Beranda Literasi KPI Usulkan Literasi Media dan Digital Masuk Kurikulum Sekolah Dasar

KPI Usulkan Literasi Media dan Digital Masuk Kurikulum Sekolah Dasar

JAKARTA — Bisa mengakses internet ternyata tidak sama dengan memahaminya. Kesenjangan inilah yang mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan agar literasi media dan digital resmi masuk kurikulum sekolah dasar. Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menilai banyak masyarakat sudah mampu terkoneksi ke internet dan bermain media sosial, tetapi belum memahami cara kerja algoritma maupun bagaimana memanfaatkan ruang digital secara optimal.

Menurut Tulus, kegagalan memanfaatkan ruang digital secara maksimal berakar dari minimnya literasi sejak dini, yang membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan, berita hoaks, hingga terjebak dalam echo chamber dan filter bubble.

Ia menilai pedagogi di sekolah akan membuat literasi digital dan media menjadi terstruktur serta terinternalisasi sejak dini, sehingga berpotensi mencegah anak menjadi korban digital di kemudian hari. Usulan ini dinilai punya momentum tepat karena DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga literasi digital dan media — bahkan literasi keuangan — berpeluang turut diintegrasikan ke dalam kurikulum nasional.

Usulan ini bukan yang pertama kali muncul dari lembaga negara. Sejumlah pihak, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia hingga akademisi, sebelumnya juga mendorong hal serupa dengan alasan yang sama: anak-anak Indonesia mengakses gawai jauh lebih cepat ketimbang kemampuan mereka memahami risikonya. Jika usulan KPI ini terealisasi, generasi yang lahir dan besar di era digital untuk pertama kalinya akan mendapat bekal formal untuk menghadapinya — bukan sekadar dibiarkan belajar sendiri lewat coba-coba di linimasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini