
Oleh: Nadiifah Jihan Almaasah, mahasiswa Biologi Universitas Negeri Yogyakarta
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), api yang muncul sejak Selasa, 22 September 2026, di kawasan RPTN Cabang, SPTN Wilayah II Bungur, telah berdampak pada sekitar 600 hektare lahan. Petugas gabungan harus menghadapi akses yang sulit dan sumber air yang jauh dari titik api.
Kejadian ini bukan yang pertama tahun ini. Sebulan sebelumnya, pada 21–22 Agustus 2026, kebakaran di wilayah Resort Kuala Penet menghanguskan sekitar 673 hektare di taman nasional yang sama. Way Kambas adalah kawasan konservasi yang menjadi habitat gajah sumatera dan beragam flora serta fauna lain. Kebakaran yang berulang di sana layak dibaca lebih jauh dari sekadar kabar pemadaman.
Menurut saya, kebakaran di kawasan seperti Way Kambas tidak seharusnya dilihat semata sebagai hutan yang terbakar. Ketika api merambat, tumbuhan dan satwa di dalamnya ikut kehilangan habitat dan sumber kehidupan. Keseimbangan ekosistem terganggu, dan pemulihannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Dampak karhutla juga tidak berhenti ketika api padam. Setelah pemadaman, kondisi kawasan tetap perlu dipantau agar kerusakan tidak meluas dan pemulihan ekosistem dapat berjalan baik. Karena itu, menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah dan petugas kehutanan, melainkan juga tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara.
Baca juga: Karhutla Bukan Hanya Soal Asap
Apa yang bisa dilakukan mahasiswa
Sebagai mahasiswa Biologi, saya melihat ada kesempatan bagi kami untuk ikut berkontribusi. Pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dapat dipakai untuk membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Bentuknya bisa beragam: edukasi tentang dampak karhutla, kampanye pencegahan kebakaran, keterlibatan dalam kegiatan konservasi dan pemantauan lingkungan, hingga penyuluhan, pembuatan konten edukasi, atau penghijauan yang sesuai dengan kebutuhan setempat. Agar berkelanjutan, kegiatan semacam itu perlu dijalankan bersama masyarakat dan pihak lain.
Kontribusi tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, di situlah mahasiswa bisa menerapkan ilmu yang diperoleh di kelas agar bermanfaat bagi masyarakat.
Tanggung jawab bersama
Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas semestinya menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sebagai mahasiswa sekaligus warga negara, kita tidak perlu menunggu punya pekerjaan atau jabatan tertentu untuk mulai berkontribusi menjaga lingkungan dan menyelesaikan persoalan di sekitar kita.
Ilmu yang dipelajari di kampus semestinya juga berguna di luar ruang kuliah, bagi masyarakat dan lingkungan. Kepedulian terhadap kekayaan alam Indonesia perlu dibangun agar mahasiswa lebih peka terhadap persoalan lingkungan di sekitarnya dan tidak menganggapnya urusan pihak tertentu saja.
Dengan begitu, mahasiswa Biologi bukan sekadar pihak yang memahami persoalan lingkungan, melainkan juga ikut menjaga keberlanjutannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara.
Nadiifah Jihan Almaasah adalah mahasiswa Program Studi Biologi Universitas Negeri Yogyakarta. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.
Informasi Resmi
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) — informasi kejadian dan penanganan bencana
Referensi
- “Karhutla di Way Kambas Lampung Meluas, 600 Hektare Lahan Terdampak”, Indopos, 26 September 2026.
- “Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah, 600 Hektare Way Kambas hingga 280 Hektare Klabat Terbakar”, Vibizmedia, 25 September 2026.
- Ajeng Dwita Ayuningtyas, “Baru Sehari Padam, Kebakaran Kembali Merambah TN Way Kambas”, Katadata, 24 Agustus 2026.
- “Kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas sudah padam”, ANTARA, 23 Agustus 2026.



















