Beranda Resensi Buku Potret Pendidikan Perdamaian Berbasis Keagamaan Era Reformasi

Potret Pendidikan Perdamaian Berbasis Keagamaan Era Reformasi

Sampul buku Pendidikan Perdamaian Pasca Orde Baru karya Ahmad Nurcholish
Sampul buku Pendidikan Perdamaian Pasca Orde Baru karya Ahmad Nurcholish (Madani Kreatif Publisher).

Judul buku: Pendidikan Perdamaian Pasca Orde Baru
Penulis: Ahmad Nurcholish
Penerbit: Madani Kreatif Publisher
Tebal: xxxiv + 404 halaman
ISBN: 978-634-302-107-0

Sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa gerakan pendidikan perdamaian di sejumlah negara umumnya lahir sebagai respons terhadap masalah-masalah kemanusiaan yang ditimbulkan dari perilaku dan kekuasaan negara. Pada abad ke-20, misalnya, gerakan pendidikan perdamaian berkembang dalam konteks merespons dampak-dampak akibat perang, penggunaan nuklir, genosida, holokaus, dan kerusakan lingkungan, yang kesemuanya berkaitan dengan kekuasaan dan tindak-tanduk negara. Namun, sejarah pula memperlihatkan gerakan-gerakan tersebut kerap gagal memasukkan gagasan dan praktik dalam sistem pendidikan yang dikelola negara-negara di dunia.

Meskipun gerakan ini menunjukkan perkembangan signifikan sejak abad ke-21, pendidikan perdamaian belum sepenuhnya diterima dalam sistem sekolah di seluruh dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan meminta negara-negara anggota memasukkan pendidikan perdamaian ke dalam sekolah-sekolah formal mereka. Namun, sebagian besar negara tidak memedulikannya. Sejumlah negara seperti Filipina dan Uganda memang mengamanatkan pendidikan perdamaian di sekolah umum, tetapi kekurangan sumber daya untuk melatih guru dalam berbagai kompleksitas mata pelajaran baru ini. Di sebagian besar negara, pendidikan perdamaian dilakukan secara informal yang dikembangkan organisasi masyarakat.

Dalam buku ini Nurcholish mendefinisikan pendidikan perdamaian sebagai berbagai bentuk pendidikan tentang perdamaian, tantangan dan cara-cara membangun perdamaian, termasuk pengembangan keterampilan tanpa kekerasan, dan promosi sikap-sikap damai. Definisi ini mencakup elemen yang luas, dari konsep perdamaian, medium pendidikan, hingga para aktor. Perdamaian dimaknai bukan sekadar perdamaian negatif dengan absennya perang dan kekerasan, tetapi juga perdamaian positif berupa terwujudnya keadilan sosial. Dengan demikian, terang penulis, perdamaian merupakan sebuah proses jangka panjang “untuk menjauh dari kekerasan dan dominasi menuju budaya dialog dan negosiasi, dan untuk mencapainya, hubungan harus dibangun antara perdamaian, pembangunan, keadilan, dan demokrasi”.

Pada sisi lain, sejarah juga menunjukkan terdapat aktor perdamaian dari institusi negara yang berhasil mendorong pendidikan perdamaian, seperti Nelson Mandela di Afrika Selatan dan Abdurrahman Wahid di Indonesia. Mereka berusaha melakukan perubahan dari dalam dan berhasil membuktikannya. Mandela memperkenalkan gagasan rekonsiliasi dan pendidikan untuk semua yang pengaruhnya beresonansi di tingkat global. Abdurrahman Wahid mengambil berbagai kebijakan mengatasi diskriminasi terhadap minoritas seperti komunitas Tionghoa. Ia juga berkontribusi dalam pendirian Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), sebuah organisasi lintas iman di Indonesia yang mengembangkan pendidikan perdamaian berbasis lintas iman di masa Reformasi.

Pendekatan Sejarah Sosial

Dalam pendekatan sejarah sosial dan gerakan sosial, Nurcholish, melalui buku ini, menjawab teka-teki mengapa aktor-aktor tertentu berperan penting dalam struktur yang kurang mendukung. Teka-teki ini menjadi perdebatan antara pendekatan agensi dan struktur yang terhubung dengan gagasan sosiolog klasik seperti Emile Durkheim dan Max Weber. Agensi merujuk pada kemampuan individu atau kelompok untuk bertindak dan memengaruhi perubahan sosial, meskipun dibatasi oleh struktur. Struktur sendiri merujuk pada tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang ada dalam masyarakat yang dapat berupa institusi, norma, nilai, atau hubungan kekuasaan yang membatasi dan membentuk pilihan serta tindakan individu.

Pertanyaan yang paling mengemuka dalam perdebatan dua pendekatan ini adalah apakah agensi atau struktur yang berpengaruh menciptakan sejarah, atau malahan keduanya yang sama-sama berpengaruh? Buku ini memberikan jawaban bahwa keduanya sama-sama memiliki pengaruh.

Secara spesifik, buku yang merupakan suntingan dari disertasi penulis di Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) ini mengungkap gerakan pendidikan perdamaian berbasis keagamaan pasca-Orde Baru di Indonesia dengan mengangkat ICRP dalam pembangunan perdamaian di Indonesia sebagai studi kasus. Argumen utama penelitian ini adalah bahwa peran agen dan struktur dalam kelahiran dan perkembangan gerakan pendidikan sama pentingnya. Agen memiliki independensi dalam membangun aksi dan sejarah mereka.

Namun demikian, menurut Nurcholish, aksi-aksi para agen hampir tidak pernah terjadi tanpa dan melalui struktur yang ada, seperti norma, keyakinan, hubungan-hubungan sosial, termasuk pengaruh kekuasaan institusi-institusi tertentu seperti negara atau institusi sosial masyarakat.

Di antara temuan utama studi ini adalah bahwa gerakan pendidikan perdamaian seperti yang dilakukan ICRP lahir sebagai respons atas penyeragaman dan pemaksaan konsep perdamaian negara yang dijalankan dan dikembangkan berdasarkan pengalaman dan sejarah masyarakat keagamaan yang disingkirkan. Aktor-aktor yang berasal atau masuk ke dalam institusi negara mampu menunjukkan peran keagenan mereka melalui penguatan gerakan pendidikan perdamaian.

Studi ini, sebagaimana diungkap Nurcholish dalam pengantarnya, menggunakan pendekatan sejarah sosial (social history) dan pembingkaian (framing) untuk melihat apa dan bagaimana gerakan pendidikan perdamaian tumbuh, berkembang, dan memperjuangkan gagasan-gagasan pokoknya. Studi ini juga merupakan penelitian sejarah yang memuat prinsip dan aturan sistematis untuk membantu mengumpulkan sumber sejarah, lalu menilainya secara kritis, dan menyajikan suatu sintesis hasil yang dicapai dengan tahapan-tahapan mulai dari heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi.

Kelahiran ICRP dan gerakan pendidikan perdamaian yang mereka kembangkan dipengaruhi oleh struktur internal dan eksternal. Struktur internal terkait dengan nilai dan norma yang dipegang institusi di mana para agen berkiprah atau terlibat. Sementara struktur eksternal terkait antara lain dengan kekuasaan-kekuasaan institusi sosial-politik seperti ormas keagamaan mayoritas dan institusi negara. Jika pengaruh utama struktur diterima, maka kehadiran gerakan sosial dipandang sebagai pengaruh dari situasi keterbukaan dan norma-norma masyarakat yang berubah. Sebaliknya, jika pendekatan agensi didahulukan, gerakan sosial yang berkembang tidak lain dari kemampuan para aktor dalam menciptakan keadaan dan perubahan yang diharapkan.

Nurcholish menyebut bahwa sejarah sosial yang dibentuk dalam perjalanan para agen dan organisasi ICRP memperlihatkan bahwa struktur bukan satu-satunya yang berpengaruh. Pengalaman dan aksi-aksi individu para pegiat atau orang-orang yang didampingi memiliki kemampuan untuk memperjuangkan nilai-nilai perdamaian. Terutama sejak era 1980-an, para pendiri ICRP merupakan orang-orang yang terlibat dalam gerakan lintas iman dengan berbagai dinamikanya. Sementara aktor-aktor komunitas keagamaan minoritas seperti komunitas Ahmadiyah, Baha’i, Sikh, Tao, dan Sunda Wiwitan telah membentuk sejarah mereka sendiri dan mampu bertahan dari tekanan struktur. Pengalaman itu semua membentuk gerakan ICRP dan para aktor hingga sekarang.

Dapat dikatakan, hubungan dan interaksi di antara struktur dan agensi ini telah menciptakan sejarah sosial. Misalnya, bagaimana Reformasi dan demokratisasi di Indonesia memengaruhi kelahiran ICRP dan gerakan pendidikan perdamaian. Pengalaman para aktor dan berbagai norma yang mereka anut memengaruhi arah dan jalan organisasi, termasuk konsep pendidikan perdamaian yang kemudian mereka implementasikan di tengah masyarakat.

Sebagai orang yang pernah turut serta berkiprah di ICRP dan mengikuti beberapa program pendidikan perdamaian, saya ikut merasakan dampak positif dari program-program tersebut, mulai dari perubahan sudut pandang terhadap keberadaan agama-agama, karakteristik keberagamaan dari eksklusif ke inklusif, hingga mengasah wawasan dan keterampilan sebagai pribadi maupun pemimpin muda.

Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Sekretaris Badan Sosial Lintas Agama (BASOLIA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini