
JAKARTA, KALAWACA.COM — Surat yang menyebut internet di seluruh Indonesia akan dipadamkan selama tiga hari, 25–27 September 2026, beredar luas di aplikasi pesan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan surat itu palsu dan tidak ada rencana pemadaman internet nasional.
Surat tersebut berjudul “Surat Peringatan”, bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026, dan dibuat seolah-olah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Isinya menyebut ada gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional sehingga layanan internet harus dihentikan sementara.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo membantah isi surat itu. “Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong,” kata Angga, seperti dikutip tvOnenews.
Layanan Perbankan Tetap Berjalan
Menurut Angga, layanan internet, sistem perbankan, dan mesin ATM tetap beroperasi normal. Ia meminta masyarakat tidak panik, tidak menarik uang tunai secara berlebihan, dan tidak menghentikan transaksi digital karena surat tersebut.
Komdigi juga akan menempuh jalur hukum. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini,” ujar Angga.
Pembuat dan penyebar informasi bohong yang menimbulkan keonaran dapat dijerat Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia.
Cara Memeriksa Surat Resmi
Surat palsu yang mencatut nama lembaga pemerintah umumnya menyebar lewat grup percakapan tanpa tautan ke sumber resmi. Sebelum meneruskan pesan serupa, pembaca dapat melakukan beberapa langkah sederhana:
- Periksa apakah informasi yang sama dimuat di laman resmi atau akun media sosial resmi lembaga yang disebut.
- Cari nomor surat atau judulnya di mesin pencari dan di kanal cek fakta pemerintah, seperti laman Berita Hoaks Komdigi.
- Waspadai pesan yang mendorong tindakan mendesak, misalnya menarik uang tunai atau meneruskan pesan ke banyak orang.
- Jangan meneruskan pesan yang belum jelas kebenarannya.
Dokumen Resmi
Klarifikasi resmi pemerintah atas surat ini dapat dibaca di laman Komdigi: [HOAKS] Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari Mulai 25 September 2026 dan InfoPublik.
Referensi
- “Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax“, tvOnenews, 25 September 2026.
- “Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara“, CNBC Indonesia, 25 September 2026.
- Komdigi, “[HOAKS] Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari Mulai 25 September 2026“.
- InfoPublik, “[HOAKS] Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari Mulai 25 September 2026“.



















