Kabut Asap Mereda, SD dan SMP di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka

Disdik Pekanbaru membuka kembali pembelajaran tatap muka SD dan SMP mulai 19 Oktober 2026 dengan empat syarat, termasuk wajib masker dan pemantauan kesehatan harian.

Avatar Redaksi

2 menit baca

Jalan HR Soebrantas di Kota Pekanbaru, Riau
Ilustrasi: Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto arsip). Foto: Wagino 20100516/Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0.

PEKANBARU, KALAWACA.COM — Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, kembali membuka pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP negeri maupun swasta mulai Senin (19/10/2026). Keputusan itu diambil setelah kualitas udara di kota tersebut membaik dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Proses Belajar Mengajar (PBM) mulai hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 diselenggarakan tatap muka,” kata Plt Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, seperti dilaporkan ANTARA.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B-400.3.1/Disdik/45/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran selama kabut asap. Rujukannya adalah Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 dan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan perbaikan.

Empat syarat di sekolah

Sekolah yang menggelar tatap muka wajib memenuhi empat ketentuan:

  • seluruh warga sekolah memakai masker;
  • kegiatan dipusatkan di dalam kelas;
  • aktivitas luar ruang dibatasi;
  • sekolah memantau kesehatan siswa setiap hari.

Siswa dengan asma atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mendapat kelonggaran dan perhatian khusus. “Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” ujar Abdul Jamal.

PAUD dan TK tetap belajar dari rumah

Untuk PAUD dan TK, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih berlanjut. Sekolah di bawah Kementerian Agama dan kementerian lain di Pekanbaru diminta menyesuaikan.

Jika kualitas udara tiba-tiba memburuk, kepala sekolah boleh menghentikan kegiatan luar ruang, memulangkan siswa lebih awal, atau kembali ke PJJ setelah berkoordinasi dengan Disdik.

Pekanbaru bukan satu-satunya daerah yang menghadapi gangguan belajar akibat asap pada musim kemarau 2026. Sejumlah kota di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Maluku juga menerapkan PJJ pada Oktober.

Referensi

  1. Bayu Agustari Adha, “Disdik Pekanbaru kembali terapkan pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP“, ANTARA Riau, 18 Oktober 2026.

Menemukan kekeliruan? Ajukan koreksi atau hak jawab.