PALEMBANG, KALAWACA.COM — Sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai Senin (2/11/2026). Sebelumnya, siswa belajar dari rumah selama sekitar dua bulan karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dasar kebijakan itu adalah Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 800/3879/BKPSDM-V/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Surat yang sama juga mengembalikan jam kerja normal aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Palembang.
Guru, pegawai, dan siswa diwajibkan sudah berada di sekolah “dan siap mengikuti kegiatan pembelajaran mulai pukul 06.40 WIB”, kata seorang kepala SMP di kawasan Sukamaju yang dikutip IDN Times dengan inisial EI.
Rindu kantin dan teman
Bagi orang tua dan anak, kabar itu sudah lama ditunggu. “Iya, besok (2/11/2026) sudah masuk normal setelah dua bulan PJJ,” kata Yanti, wali murid SD Negeri 157 Palembang.
Afif, siswa kelas 2 di sekolah yang sama, merasakan kehilangan hal-hal sederhana selama belajar dari rumah. “Saya merindukan interaksi dengan teman dan guru, bahkan untuk hal kecil seperti ke kantin bersama,” ujarnya.
Jejak panjang gangguan belajar
Pemkot Palembang sudah menerapkan PJJ sejak awal September 2026, dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa kembali menginstruksikan belajar jarak jauh pada awal Oktober, menurut catatan ANTARA Sumsel. Dua bulan tanpa kelas tatap muka berarti hampir separuh semester ganjil berlangsung di rumah.
Pengalaman ini menyisakan pekerjaan rumah bagi sekolah: memetakan siswa yang tertinggal pelajaran, terutama mereka yang selama PJJ tidak memiliki gawai atau akses internet memadai. Data mengenai capaian belajar selama PJJ di Palembang belum dipublikasikan.




