AMBON, KALAWACA.COM — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Ambon, Maluku, sejak pertengahan Oktober 2026 ikut menghentikan kegiatan sekolah tatap muka. Pemerintah Kota Ambon memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik selama empat hari, 13–16 Oktober 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INTRUKSI/2026 yang ditetapkan pada 12 Oktober 2026. PJJ berlaku bagi PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat di bawah kewenangan Pemkot Ambon, sebagaimana diumumkan antara lain oleh SD Negeri 62 Ambon di laman resminya. Bersamaan dengan itu, aparatur sipil negara bekerja dari rumah.
Jarak pandang turun, penerbangan terganggu
Mongabay Indonesia melaporkan, pada 14 Oktober 2026 BMKG mencatat jarak pandang di Bandara Internasional Pattimura sekitar satu kilometer pukul 07.00 WIT. Pada 8–12 Oktober, sejumlah penerbangan tertunda atau dibatalkan.
Prakiraan kualitas udara Ambon pada 13 Oktober menunjukkan konsentrasi PM2,5 sebesar 40–60 mikrogram per meter kubik. Pemerintah belum mengaitkan langsung peningkatan gangguan pernapasan dengan asap, tetapi warga diminta waspada.
“Kami menghimbau warga agar tidak mengabaikan perubahan kondisi udara dan jarak pandang,” kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon Kamari.
Asap dari Papua, Buru, dan Seram
Analisis BMKG berdasarkan arah angin dan citra satelit Himawari-9 menunjukkan asap berasal dari Papua, serta sebagian dari Pulau Buru dan Pulau Seram. BMKG mendeteksi 50 titik panas di Maluku pada 7 Oktober 2026. Jarak pandang di bawah dua kilometer juga tercatat di Tual, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, dan Kepulauan Tanimbar.
Ambon menambah daftar daerah yang pembelajarannya terganggu asap pada Oktober 2026, bersama sejumlah kota di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua Barat Daya. Di kota-kota itu, sekolah menghadapi pertanyaan yang sama: bagaimana menjaga kesehatan siswa tanpa kehilangan terlalu banyak hari belajar.




