SAMARINDA, KALAWACA.COM — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa sedikitnya 27 sekolah di Samarinda, Kalimantan Timur, beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada pertengahan Oktober 2026. Kecamatan Palaran dan Sambutan menjadi wilayah dengan sekolah terbanyak yang menerapkan belajar dari rumah.
Pada 13 Oktober 2026 pukul 11.00–15.00 WITA, indeks kualitas udara (AQI) Samarinda tercatat 170–175 dengan polutan utama PM2,5, masuk kategori tidak sehat, menurut keterangan foto ANTARA.
PJJ tahap III
Untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, Disdikbud Kota Samarinda menetapkan PJJ tahap III serentak pada 15–17 Oktober 2026. Untuk SMA, SMK, dan SLB, Disdikbud Provinsi Kaltim menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/2461/Disdikbud.1a/SRK/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 dengan jadwal yang sama. SMA Negeri 3 Samarinda, misalnya, merumahkan siswanya pada 15–16 Oktober.
Sekolah di luar Palaran dan Sambutan boleh menerapkan PJJ tanpa menunggu surat edaran baru, asalkan memiliki data penunjang dan rekomendasi puskesmas setempat, lalu melapor ke Disdikbud.
“Kalau hujan segera turun dan pembakaran lahan berhenti, kualitas udara kita akan lebih cepat membaik,” kata Plt Kepala Disdikbud Samarinda Eko Suprayetno, seperti dilaporkan ANTARA. Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih menegaskan, “Kebijakan PJJ ini bersifat sementara dan situasional.”
Meluas ke daerah lain
Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin menyebut PJJ sebagai langkah darurat untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Sepanjang Oktober 2026, kebijakan serupa diterapkan di:
- Balikpapan: PJJ total 14–16 Oktober untuk SD dan SMP setelah ISPU masuk kategori tidak sehat;
- Kutai Timur: PJJ daring sejak 13 Oktober tanpa batas waktu yang ditentukan;
- Kutai Kartanegara: PJJ parsial berbasis kecamatan, misalnya di Tenggarong.
Sejak akhir September hingga awal Oktober, Berau, Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Kecamatan Long Ikis di Paser juga sempat menerapkan belajar dari rumah.
Pemerintah meminta warga membatasi aktivitas luar ruang, memakai masker, dan segera ke fasilitas kesehatan bila mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata yang memburuk.




