Beranda Daerah Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berakhir Damai Lewat Mediasi

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berakhir Damai Lewat Mediasi

TANGERANG, KALAWACA.COM — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai lewat proses musyawarah dan mediasi. Peristiwa itu bermula dari keributan yang melibatkan warga sekitar saat jemaat GKPI tengah beribadah di sebuah rumah sewaan yang digunakan sebagai tempat ibadah bersama pada Minggu (20/9/2026), yang videonya sempat viral di media sosial.

Mediasi Damai Ibadah GKPI Rajeg
Mediasi damai di Kecamatan Rajeg antara jemaat GKPI dan warga difasilitasi Forkopimda Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Polresta Tangerang/Banten Ekspres

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan polisi langsung bergerak untuk mengamankan situasi setelah menerima informasi kejadian.

Menindaklanjuti peristiwa itu, digelar musyawarah dan mediasi yang difasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu malam (20/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Kapolresta Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan menerima penyelesaian secara damai dan berkomitmen tidak memperpanjang masalah. Salah satu warga yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa itu, Aji Cahyono, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI dan mengakui adanya kekhilafan.

Apresiasi juga disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, atas permohonan maaf yang disampaikan pihak-pihak yang terlibat. Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak menandatangani surat pernyataan penyelesaian secara kekeluargaan. Pemerintah daerah turut sepakat memfasilitasi pencarian lokasi ibadah sementara sembari menunggu proses perizinan resmi.

Kapolresta Tangerang menyambut positif kesepakatan tersebut dan menegaskan penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Negara menjamin hak setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinan. Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan dan kedamaian,” ujar Indra Waspada.

Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama, sehingga komunikasi dan sikap saling menghormati menjadi penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga menahan diri, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai.

Selama proses mediasi lanjutan berlangsung, lokasi ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci, sementara pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus berkoordinasi memastikan kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Rajeg tetap terjaga.

Referensi

  • Banten Ekspres, “Polresta Tangerang Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Mediasi soal Ibadah Jemaat GKPI”, bantenekspres.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini