Ulasan Nusantara, Amnesia: Ari Pahala Hutabarat Menggugat Ingatan yang Memilih-milih

Kumpulan puisi terbitan penerbit independen Lampung Literature ini memenangi Kusala Sastra Khatulistiwa 2026. Ari Pahala Hutabarat membuka sejarah sebagai ruang ragu dan pertanyaan.

Avatar Redaksi

3 menit baca

Peta kuno kepulauan Nusantara tahun 1598 dengan Jawa, Sumatra, dan Makassar serta gambar kapal di sudut kiri bawah
Ilustrasi (arsip): peta kepulauan Nusantara terbitan 1598 karya pengukir Joannes van Doetechum, koleksi Nationaal Archief Belanda. Sumber: Atlas of Mutual Heritage via Wikimedia Commons, domain publik.

JAKARTA, KALAWACA.COM — Sebuah bangsa, seperti juga seseorang, cenderung mengingat yang membanggakan dan melupakan yang memalukan. Kegelisahan itulah yang dipetakan Ari Pahala Hutabarat dalam Nusantara, Amnesia, kumpulan puisi yang memenangi kategori Kumpulan Puisi dalam Kusala Sastra Khatulistiwa (KSK) 2026.

Kemenangan ini juga kabar baik bagi penerbitan independen di luar Jawa. Buku tersebut diterbitkan Lampung Literature, lembaga penerbitan berbasis di Lampung, pada akhir 2025.

Sejarah sebagai ruang ragu

Media Indonesia menggambarkan buku ini sebagai pembacaan dan refleksi metaforis atas masa lalu dan identitas Indonesia. Lewat puisi, Ari berupaya membuka kembali sejarah sebagai ruang bagi ambiguitas, pertanyaan, keraguan, dan lapisan ingatan yang tidak selalu nyaman dihadapi.

Ari menjelaskan, kita cenderung memilih bagian sejarah yang ingin diingat, seperti kisah kejayaan, kekayaan, dan kepahlawanan. Pada saat yang sama, kita enggan tinggal lama di bagian yang tidak nyaman untuk diingat. Judul bukunya merangkum kritik itu: Nusantara yang mengidap amnesia.

Ulasan di Kompas menangkap pesan serupa. Menurut pengulasnya, Ari seolah mengingatkan bahwa sejumlah peristiwa masa lalu telah melahirkan banyak ketimpangan, dan bahwa sejarah perlu disajikan secara berimbang, tidak hanya ditulis oleh pihak yang menang.

Dari sejarah kolosal ke pengalaman pribadi

Juri KSK 2026 Arif Bagus Prasetyo menilai buku ini berhasil mengolah trauma historis menjadi pengalaman puitik yang kaya. Ia menyoroti kesatuan bentuk dan tema, serta daya sentuhnya yang menjangkau rentang luas, dari sejarah paling kolosal hingga pengalaman paling pribadi.

Laporan dewan juri, seperti dikutip Sinar Lampung, menegaskan bahwa perhatian juri tidak hanya tertuju pada tema yang diangkat, tetapi pada keandalan Ari mengolah persoalan itu menjadi pengalaman puitik yang utuh. Dengan kata lain, buku ini tidak menang karena temanya penting, tetapi karena puisinya bekerja.

Relevansinya terasa kuat tahun ini. Perdebatan publik tentang penulisan ulang sejarah nasional sedang berlangsung, dan pertanyaan tentang siapa yang berhak menentukan apa yang diingat bangsa kembali mengemuka. Puisi-puisi Ari tidak menawarkan jawaban tunggal. Ia justru mengajak pembaca mencurigai ingatan yang terlalu rapi.

Tentang penyair

Ari Pahala Hutabarat lahir di Palembang dan menempuh pendidikan sarjana serta magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Lampung. Ia juga sutradara teater di Komunitas Berkat Yakin (KOBER) dan dikenal sebagai pembimbing banyak penyair muda Lampung. Karyanya terbit di Tempo, Kompas, Media Indonesia, majalah Horison, dan Jurnal Kebudayaan Kalam.

Buku-bukunya antara lain Menanam Benih Kata (2010), Rekaman Terakhir Beckett (2017), Hari-hari Bahagia (2023), dan Jarah Dusta (2023).

Untuk siapa buku ini

Buku ini cocok bagi pembaca yang ingin menimbang ulang narasi sejarah tanpa harus membaca buku teks tebal. Ia juga bisa menjadi bahan diskusi di kelas sastra maupun sejarah: bagaimana puisi bisa menyimpan apa yang dihapus dari catatan resmi.

Informasi Buku

  • Judul: Nusantara, Amnesia
  • Penulis: Ari Pahala Hutabarat
  • Penerbit: Lampung Literature, 2025
  • Penghargaan: Pemenang kategori Kumpulan Puisi, Kusala Sastra Khatulistiwa 2026

Catatan redaksi: ulasan ini disusun berdasarkan laporan dewan juri, pernyataan penulis, keterangan penerbit, dan ulasan yang tercantum di bagian Referensi.

Menemukan kekeliruan? Ajukan koreksi atau hak jawab.