JAYAPURA, KALAWACA.COM — Kementerian Kesehatan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen). Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/343/2026.
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey mengatakan, rumah sakit tersebut “dinilai telah memenuhi seluruh kriteria kelayakan” sebagai fasilitas utama penunjang pendidikan kedokteran di Tanah Papua, seperti dilaporkan ANTARA, Selasa (3/11/2026).
Pusat koordinasi pendidikan klinik
Dengan status ini, RSUD Jayapura menjadi pusat koordinasi pendidikan profesi dokter bagi mahasiswa FK Uncen. “Seluruh proses pendidikan klinik nantinya dikoordinasikan melalui rumah sakit pendidikan utama,” kata Andreas. Artinya, penempatan klinik tidak lagi dilakukan langsung melalui rumah sakit satelit.
Penetapan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksananya. Tujuannya meningkatkan mutu dan kompetensi tenaga medis dengan menyediakan wahana pembelajaran klinik yang memenuhi standar nasional.
Andreas menyatakan RSUD Jayapura “siap menjalankan tanggung jawab sebagai rumah sakit pendidikan utama” dan mendukung program transformasi kesehatan “Papua Cerah” yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Menurut dia, status ini juga memperkuat peran rumah sakit dalam mengembangkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan klinis.
Mengapa penting
Pendidikan kedokteran yang dijalankan di dalam provinsi, dengan rumah sakit pendidikan yang memenuhi standar, merupakan salah satu jalur menyiapkan tenaga medis yang mengenal kondisi Papua. Seberapa jauh penetapan ini berdampak akan bergantung pada kapasitas rumah sakit, jumlah dokter pendidik klinis, dan kesiapan jejaring rumah sakit satelit, hal-hal yang belum dirinci dalam pemberitaan.




