Beranda Daerah Keluarga Soroti Penanganan Perundungan di Sekolah Rakyat Pati

Keluarga Soroti Penanganan Perundungan di Sekolah Rakyat Pati

Foto korban siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi Pati setelah insiden perundungan
Sumber: regional.kompas.com • 10 Okt 2026

PATI, KALAWACA.COM — Seorang siswa kelas X di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Pati diduga menjadi korban pengeroyokan oleh belasan teman asrama pada Selasa (29/9/2026) setelah dituduh mencuri sabun cuci muka.

Menurut laporan, korban berinisial D, berusia 16 tahun, mengalami lebam di kepala, dahi, dan bahu serta gigi depan yang patah dan tanggal. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat setempat.

Reaksi Keluarga

Ibunya, Jeane Puspita Dewi (34), baru mengetahui kejadian itu pada Kamis (1/10/2026) ketika diminta menjemput anaknya ke RSUD Soewondo Pati. “Saya tahu anak saya jadi korban pengeroyokan hari Kamis minggu lalu saat disuruh datang ke RSUD Soewondo. Sampai di sana anak saya sudah di poli gigi. Wali asuh baru memberi tahu kalau anak saya dikeroyok 14 anak karena tuduhan mencuri sabun,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Yayasan Cahaya Guru Minta Mekanisme Penanganan Kekerasan di Sekolah Rakyat Diperjelas | Bupati Tangerang Lepas 200 Calon Siswa Sekolah Rakyat, Tekankan MPLS Ramah Anak | Apa yang Salah dengan Lingkungan Sekolah Kita?

Dewi menambahkan bahwa seorang guru memberi arahan agar anaknya tidak menyebutkan peristiwa sebenarnya saat pemeriksaan medis. “Waktu mau dibawa ke Soewondo, ada guru yang bilang kalau ditanya pihak rumah sakit disuruh mengaku jatuh dari tangga, jangan bilang dikeroyok. Katanya biar BPJS‑nya bisa dipakai,” katanya.

Tanggapan Sekolah

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SRT Pati, Fachrudin Dwi Saputro, menyatakan pihak sekolah tengah menyelidiki kasus bersama tim guru dan wali asuh asrama. “Untuk berita yang sedang viral saat ini, kami sedang mendalaminya bersama tim guru dan wali asuh asrama. Apapun alasan dan latar belakangnya, kami tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut,” jelasnya.

Fachrudin menjelaskan bahwa petugas piket atau wali asrama langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari siswa lain. “Petugas piket langsung menuju tempat kejadian, dan saat itu sudah dilerai oleh siswa‑siswa lainnya. Korban sempat diajak oleh wali asrama untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, tetapi saat itu siswa yang bersangkutan menolak karena merasa masih butuh istirahat,” ujarnya.

Setelah menilai kondisi korban memerlukan penanganan medis, pihak sekolah membawa D ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu (30/9/2026) pagi. “Dari hasil pemeriksaan dokter dan ronsen di bagian rahang serta dada, hasilnya aman. Hanya ada sedikit luka di bagian gusi yang terkelupas, dan dinyatakan boleh pulang atau rawat jalan dengan rujukan ke dokter gigi,” ungkap Fachrudin.

Selain memindahkan korban ke ruang pengasuhan, sekolah berjanji terus memantau kondisi D hingga pulih sepenuhnya.

Kuasa hukum keluarga, Bima Agus Murwanto, menilai sikap oknum pihak sekolah dan guru terkesan memojokkan korban serta menutupi kejadian. “Kami menyesalkan tindakan tersebut karena mengabaikan hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Kasus ini muncul di tengah pengakuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa budaya aman di sekolah belum maksimal. Perundungan terus berulang di sejumlah institusi pendidikan, menuntut penegakan kebijakan yang lebih tegas.

Dengan sorotan publik, diharapkan pihak sekolah, dinas pendidikan, dan aparat terkait dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan Dugaan Perundungan Siswa Sekolah Rakyat Pati, Keluarga Soroti Penanganan, Sekolah Beri Klarifikasi (regional.kompas.com, 10 Oktober 2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini