Beranda Daerah Polisi Tangerang Selidiki Kekerasan Terhadap Siswi SMP yang Viral di Media Sosial

Polisi Tangerang Selidiki Kekerasan Terhadap Siswi SMP yang Viral di Media Sosial

Petugas polisi memeriksa lokasi kejadian kekerasan di Tanah Merah, Sepatan Timur, Tangerang
Sumber: cnnindonesia.com • 9 Okt 2026

TANGERANG, KALAWACA.COM — Pada Sabtu (9/10/2026), seorang siswi kelas 7 SMP di Tanah Merah, Sepatan Timur, dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh tiga temannya pada 25 September 2026.

Penyelidikan Polri

Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di platform media sosial, memicu keprihatinan publik. Orang tua korban melaporkan kejadian kepada Polres Metro Tangerang Kota, yang segera membuka penyelidikan.

“Perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mempertimbangkan yang terbaik bagi anak dan memperhatikan perlindungan identitas serta psikologis korban,” kata Kompol Gunawan, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota.

Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang menyiapkan keterangan dari korban, ibunya sebagai pelapor, serta tiga siswa yang diduga menjadi pelaku. Ketiga tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial CC, NR, dan EC, dipanggil untuk dimintai keterangan dengan pendampingan orang tua masing‑masing.

Motif, Cedera, dan Dampak Hukum

Menurut informasi awal, korban mengalami keluhan nyeri pada leher, ulu hati, punggung, paha, dan bagian belakang kepala. Pemeriksaan medis mengindikasikan luka tersebut kemungkinan diakibatkan oleh benda tumpul.

Polisi masih menelusuri motif di balik aksi kekerasan. Sumber sementara menyebutkan perselisihan asmara muncul setelah korban menyebarluaskan nomor telepon seorang pria, namun penyelidikan belum menghasilkan kesimpulan pasti.

Jika terbukti bersalah, tiga tersangka dapat dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang‑Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kompol Gunawan menekankan bahwa penanganan kasus anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan kondisi psikologis. Ia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak agar konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan.

Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan Polisi Tangerang Usut Viral 3 Siswi SMP Diduga Aniaya Teman Sekolah (cnnindonesia.com, 9 Oktober 2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini