Cara Kirim Berita dan Siaran Pers Gratis di Kalawaca.com

Kalawaca.com menerima kiriman berita warga dan siaran pers tanpa biaya. Berikut syarat naskah, format rilis, alamat pengiriman, dan proses di meja redaksi.

Avatar Redaksi

4 menit baca

Ilustrasi kirim siaran pers gratis
Ilustrasi kirim siaran pers gratis

JAKARTA, KALAWACA.COM — Sekolah yang menggelar lomba literasi, komunitas yang membersihkan sungai, lembaga yang meluncurkan hasil riset, atau warga yang menyaksikan peristiwa di lingkungannya kini bisa mengirimkan kabar itu ke Kalawaca.com tanpa biaya. Redaksi membuka dua jalur kiriman: berita warga dan siaran pers.

Banyak kegiatan publik yang bermanfaat tidak pernah sampai ke pembaca karena penyelenggaranya tidak punya akses ke media. Jalur kiriman gratis ini dimaksudkan untuk mengisi celah tersebut, dengan satu syarat yang tidak bisa ditawar: naskah harus faktual dan bisa dipertanggungjawabkan. Tulisan ini menjelaskan apa saja yang bisa dikirim, bagaimana formatnya, dan apa yang terjadi setelah naskah sampai di meja redaksi.

Siapa yang bisa mengirim

Siapa saja: warga, guru, mahasiswa, pegiat komunitas, organisasi masyarakat sipil, sekolah dan kampus, lembaga riset, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha. Pengirim tidak perlu berlatar belakang jurnalis. Yang dibutuhkan adalah informasi yang benar, jelas sumbernya, dan berguna bagi pembaca.

Pemuatan tidak dipungut biaya. Sebaliknya, Kalawaca saat ini juga belum memberikan honorarium kepada pengirim naskah.

Berita warga dan siaran pers, apa bedanya?

Berita warga adalah laporan tentang peristiwa yang Anda lihat, alami, atau liput sendiri: banjir di kampung, kegiatan posyandu, kondisi jalan rusak, atau acara budaya di daerah. Penulisnya bertindak sebagai pelapor, sehingga laporan perlu memuat keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Siaran pers adalah informasi resmi dari sebuah lembaga tentang kegiatan, program, sikap, atau temuannya sendiri. Karena berasal dari pihak yang berkepentingan, siaran pers dimuat di rubrik Siaran Pers agar pembaca tahu sumbernya. Pemisahan ini sejalan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang meminta media membedakan dengan tegas produk berita dan konten dari pihak lain.

Bagi Anda yang ingin menulis opini, analisis, ulasan buku, atau esai, jalurnya berbeda. Silakan mendaftar sebagai kontributor melalui halaman Menulis Bersama Kalawaca.

Syarat naskah

  1. Faktual. Naskah menjawab unsur 5W+1H: apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana. Tanggal, nama, jabatan, dan angka ditulis lengkap dan benar.
  2. Jelas sumbernya. Kutipan disertai nama lengkap dan jabatan narasumber. Data menyebutkan asal dan tahunnya.
  3. Berimbang. Jika naskah memuat kritik atau tuduhan terhadap seseorang atau lembaga, sertakan tanggapan pihak tersebut atau keterangan bahwa mereka sudah dihubungi.
  4. Asli. Naskah bukan hasil salin dari media lain dan belum pernah dimuat di media lain, kecuali di blog atau akun pribadi pengirim.
  5. Foto milik sendiri. Lampirkan foto yang Anda ambil sendiri atau yang Anda punya hak untuk menyebarkannya, sebaiknya berformat lanskap (mendatar), ukuran lebar sekitar 1080–1920 piksel, maksimal 2 MB. Sertakan keterangan foto dan nama pemotretnya.
  6. Identitas pengirim. Cantumkan nama lengkap, lembaga atau organisasi (jika ada), dan nomor yang bisa dihubungi. Redaksi memerlukannya untuk konfirmasi.

Format siaran pers yang memudahkan redaksi

Siaran pers yang tersusun rapi bisa diproses lebih cepat. Gunakan urutan berikut:

  • Judul yang menggambarkan isi, tidak seluruhnya huruf kapital.
  • Kota dan tanggal di awal naskah, misalnya “Bogor, 30 Oktober 2026”.
  • Paragraf pembuka yang langsung memuat informasi terpenting.
  • Isi: rincian kegiatan, data, dan latar belakang.
  • Kutipan dari pimpinan lembaga atau narasumber, lengkap dengan nama dan jabatan.
  • Profil singkat lembaga (dua sampai tiga kalimat) di akhir naskah.
  • Kontak humas: nama, nomor telepon atau WhatsApp, dan surel.
  • Tautan pendukung bila ada: laporan lengkap, dokumen resmi, atau situs lembaga.

Kirim naskah dalam format dokumen (.docx) atau teks di badan surel. Foto dilampirkan sebagai berkas terpisah, bukan ditempel di dalam dokumen.

Ke mana naskah dikirim

Setelah naskah dikirim

Setiap naskah dibaca dan diperiksa redaksi sebelum dimuat. Redaksi dapat menyunting judul dan isi agar sesuai pedoman gaya Kalawaca, memangkas bagian yang bersifat promosi, atau menghubungi pengirim untuk meminta data tambahan. Redaksi juga berhak tidak memuat naskah yang tidak memenuhi syarat.

Naskah yang lolos pemeriksaan umumnya terbit paling lambat 1×24 jam setelah diterima. Pengirim akan diberi tahu melalui WhatsApp atau surel begitu naskahnya tayang. Bila kemudian ada kekeliruan, pengirim dapat mengajukan permintaan koreksi atau penghapusan beserta alasannya.

Yang tidak dimuat

Redaksi tidak memuat hoaks, fitnah, ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan, tuduhan tanpa bukti dan tanpa kesempatan menjawab, materi yang mengungkap identitas korban kekerasan seksual atau anak yang berhadapan dengan hukum, serta naskah hasil plagiat. Iklan dan konten bersponsor tidak masuk jalur ini; untuk promosi usaha, gunakan halaman Kirim Iklan Gratis.

Tanggung jawab atas isi naskah tetap berada pada pengirim. Pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan dapat menggunakan hak jawab melalui alamat surel redaksi di atas.

Informasi Resmi

Referensi

  1. Dewan Pers, “Pedoman Pemberitaan Media Siber“, ditandatangani di Jakarta, 3 Februari 2012 (dimuat ulang di Kalawaca.com).
  2. Redaksi Kalawaca, “Kirim Berita Kalawaca“, Kalawaca.com.

Menemukan kekeliruan? Ajukan koreksi atau hak jawab.