BOGOR, KALAWACA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026). Kali ini, tim penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan perkara yang sedang diusut.
“Penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi, dikutip dari Okezone.com, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor. Dokumen-dokumen tersebut, kata Budi, akan ditelaah lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujar Budi, sebagaimana dilaporkan JPNN.com Jabar.
Senada dengan itu, kepada Liputan6.com, Budi menyampaikan bahwa penggeledahan hari ini kembali dilakukan penyidik dan menyasar Kantor Dinas Pendidikan, dengan sejumlah dokumen pengadaan turut disita dalam kegiatan tersebut.
Penggeledahan Disdik ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Bogor dalam kurun dua hari terakhir. Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), penyidik lebih dulu menggeledah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, penyidikan ini terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor, yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda serta dari proses pengadaan barang dan jasa. KPK sebelumnya juga diketahui telah menyita uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar dalam rangkaian penggeledahan pada 21 Agustus 2026.
Hingga berita ini disusun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidikan masih berjalan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang telah diterbitkan, dan KPK menyatakan akan mengungkap identitas pihak-pihak yang terlibat setelah proses hukum mencukupi alat bukti.
Kalawaca akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Sumber
- Budi Prasetyo (Juru Bicara KPK), dikutip Okezone.com, “Usut Dugaan Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor”: https://news.okezone.com/read/2026/08/28/337/3238855/usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kpk-geledah-kantor-dinas-pendidikan-kabupaten-bogor
- JPNN.com Jabar, “Setelah Bappenda dan BKPSDM, KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor”: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/32971/setelah-bappenda-dan-bkpsdm-kpk-geledah-disdik-kabupaten-bogor
- Liputan6.com (Rifqy Alief Abiyya, Supriatin), “KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor”: https://www.liputan6.com/news/read/8279846/kpk-geledah-kantor-dinas-pendidikan-kabupaten-bogor




